Keputusan Menteri Agama Nomor 226 Tahun 2023

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025
    Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin pemberian pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji khusus secara aman, nyaman, dan tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta standar pelayanan minimum dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, perlu ditetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah


Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Pedoman Presensi Online Untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Rencana


Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani