Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Agama Nomor 1178 Tahun 2022

Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mencegah pagu minus dan kelebihan pembayaran belanja pegawai pada kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, perlu dilakukan integrasi belanja pegawai.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat


Pedoman dan Tata Cara Kerja Sama antar Lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia


Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Wilayah Administrasi Pulau Berhala


Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus