Keputusan Menteri Agama Nomor 1178 Tahun 2022

Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2022
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencegah pagu minus dan kelebihan pembayaran belanja pegawai pada kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, perlu dilakukan integrasi belanja pegawai.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib


Standar Industri Hijau Untuk Industri Semen Portland


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum