Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 191 Tahun 2022

Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Komisi Pemilihan Umum


Ditetapkan: 21 Juni 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan sertifikat elektronik yang mendukung keamanan informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan, serta perlindungan sistem elektronik dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik Komisi Pemilihan Umum, perlu dilakukan upaya pengamanan yang memadai dan andal yang dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik h:omisi Pemilihan Umum.

  2. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan sertifikat elektronik sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, perlu menyusun tata cara pelaksanaan penyelenggaraan sertifikat elektronik yang baku dan standar.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik Komisi Pemilihan Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Transaksi Pasar Uang Berdasarkan Prinsip Syariah


Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021


Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian