Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 102 Tahun 2022

Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2022-2027


Ditetapkan pada tanggal 12 April 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota.

  2. bahwa berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 55/PK.01-BA/03/2022 tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2022-2027 tanggal 12 April 2022, telah memilih Sdr. Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2022-2027.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2022-2027.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional


Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis


Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua


Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk