Penempatan Uang Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penempatan Uang Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4794/2021
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.07/2020
Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2023
Satuan Tugas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2021
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021