Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 84/KMA/SK/V/2016

Pembentukan Tim Khusus dalam Sistem Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah


Ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2016
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa komponen strategis dari suatu diklat sertifikasi adalah kurikulum dan bahan ajar. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan yang harus diwujudkan secara nyata pada suatu pendidikan dan pelatihan, sehingga mampu mengantarkan peserta diklat mencapai tujuannya;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dibentuk tim khusus yang profesional dan memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang tersebut;

  3. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas dalam tim tersebut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Petunjuk c. Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi tentang Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sultan Ageng Tirtayasa


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau