
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019
Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam rangka meningkatkan kinerja pengadilan perlu di atur kembali ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021
Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah di Sentra IKM Melalui One Village One Product
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2015
Tata Cara Penyimpanan Kendaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2020-2024