Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam rangka meningkatkan kinerja pengadilan perlu di atur kembali ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 634 Tahun 2024
Kriteria Pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2018
Klasifikasi Arsip di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubunga
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota