Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019

Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama


Ditetapkan pada tanggal 26 April 2019
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam rangka meningkatkan kinerja pengadilan perlu di atur kembali ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah di Sentra IKM Melalui One Village One Product


Tata Cara Penyimpanan Kendaraan Penanggulangan Bencana


Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak


Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Road Map Reformasi Birokrasi Arsip Nasional Republik Indonesia 2020-2024