Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, SH., MH. pada tanggal 1 Mei 2016 akan memasuki purnabakti (pensiun) sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial;
bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, dan terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009, menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung dan diangkat oleh Presiden;
bahwa agar penyelenggaraan Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial tersebut dapat terlaksana dengan tertib dan lancar, perlu dibantu Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial;
bahwa Para Pejabat Mahkamah Agung Republik Indonesia yang namanya tersebut dalam Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk bertugas sebagai Panitia Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Garam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2018
Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 57 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan NTB Care di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2024