Pedoman Presensi Online Untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk modernisasi presensi bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, perlu dilakukan peralihan sistem dari manual ke elektronik.
bahwa kehadiran Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan melalui sistem informasi presensi yang dikelola dalam Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 24/PER/M.KUKM/IX/2015
Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Inkubator Wirausaha
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2022
Penilaian Buku Pendidikan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2021
Standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2024
Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung