Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 109/KMA/SK/IV/2020
Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Konsiderans
bahwa pengadilan niaga adalah Pengadilan Khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang diamanatkan undang-undang untuk memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perkara kepailitan dan penundaan kewajiban dan pembayaran utang, pengadilan niaga sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman harus menyelenggarakan peradilan secara tertib dan disiplin demi tegaknya hukum dan keadilan, khususnya dalam perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang;
bahwa untuk memastikan agar seluruh Hakim Niaga, Hakim Pengawas dan jajaran staf kepaniteraan perdata niaga memiliki pemahaman yang sama dan melaksanakan secara konsisten ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Mahkamah Agung perlu memberlakukan buku pedoman penyelesaian perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024
Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2019
Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2009
Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Dalam Rangka Menghadapi Pemilu Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara