Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 14/KMA/SK/I/2023

Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan


Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2023
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018
    Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 206/KMA/SK/VIII/2020
    Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe Dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama Dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
  3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 107/KMA/SK/VI/2021
    Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
  4. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK/VI/2022
    Perubahan Ketiga atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
  5. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 354/KMA/SK/XII/2022
    Perubahan Keempat atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
  6. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 14/KMA/SK/I/2023
    Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi Pengadilan Negeri Natuna, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan


Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 76/BAPPEBTI/PER/12/2009 tentang Larangan bagi Pialang Berjangka Penanaman Modal Asing Untuk Bertransaksi Dalam Sistem Perdagangan Alternatif


Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri