Pencabutan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis, Dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.03.02/KKI/2803/2025
Perubahan atas Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor KE.03.02/KKI/2526/2025 tentang Pencabutan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis Subspesialis
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04.00/V/2025
Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
Seragam Dinas Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 11 Tahun 2009
Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 64 Tahun 2024
Pedoman Alih Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018
Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali
