Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor KE.03.02/KKI/2526/2025

Pencabutan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis, Dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis


Status: Diubah
Ditetapkan: 3 September 2025
Berlaku: 3 September 2025
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.03.02/KKI/2803/2025
    Perubahan atas Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor KE.03.02/KKI/2526/2025 tentang Pencabutan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Rekognisi Kompetensi Lampau Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Fellow, Dokter Gigi Fellow, Dokter Spesialis-Subspesialis, dan Dokter Gigi Spesialis Subspesialis

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat


Tata Tertib Persidangan dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Sumber Daya Air Nasional


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I