Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 248 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Luar Biasa


Ditetapkan pada tanggal 9 September 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah luar biasa, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan sekolah luar biasa berpedoman pada standar nasional perpustakaan sekolah luar biasa.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan sekolah luar biasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan sekolah luar biasa melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolah luar biasa, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah luar biasa.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Luar Biasa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik


Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran melalui Whistleblowing System di Komisi Aparatur Sipil Negara


Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia