Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 248 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Luar Biasa


Ditetapkan pada tanggal 9 September 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sekolah luar biasa, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan sekolah luar biasa berpedoman pada standar nasional perpustakaan sekolah luar biasa.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan sekolah luar biasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan sekolah luar biasa melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan sekolah luar biasa, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan sekolah luar biasa.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Luar Biasa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pengesahan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Mozambique)


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Olahraga dan Rekreasi Lainnya Golongan


Desain Besar Olahraga Nasional


Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat