Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 497/K.1/PDP.03.3/2024

Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan: 11 Oktober 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas analis pengembangan kompetensi aparatur menyelenggarakan sipil negara, perlu pelatihan fungsional analis pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.

  2. bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi pembelajaran dan penyelenggaraan pelatihan fungsional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pedoman kurikulum dan penyelenggaraan pelatihan fungsional analis pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Penyelenggaraan Pedoman Pelatihan Kurikulum Fungsional dan Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia


Pengelompokan Jenis Tindak Pidana dan Pembagian Penanganan Perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum


Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi