Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2020

Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 13 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 634
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin terselenggaranya mekanisme pengusulan calon anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan secara profesional, akuntabel, dan obyektif, perlu diatur tata cara pengusulan calon anggota konsil masing-masing-tenaga kesehatan;

  2. bahwa Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia telah dilakukan perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;

  3. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengusulan Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Statistisi melalui Penyesuaian/Inpassing


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan