
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Tugas Belajar dan Pelatihan bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jenis: Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan mendorong peningkatan profesionalitas pegawai, diperlukan pemenuhan kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier;
bahwa untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui tugas belajar dan pelatihan;
bahwa dalam Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional belum mengatur mengenai pengembangan kompetensi melalui pelatihan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Tugas Belajar dan Pelatihan bagi Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 98 Tahun 2014
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik
Peraturan Gubernur Banten Nomor 30 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2019
Tata Cara Penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik