Pedoman Pengelolaan Media Komunikasi Digital di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa media komunikasi digital sebagai platform informasi dan komunikasi publik, perlu dikelola dengan baik, terstruktur, terpadu dan berdampak.
bahwa untuk menciptakan tata kelola media komunikasi digital yang efisien, efektif, dan akuntabel, perlu disusun pedoman sebagai panduan untuk melaksanakan tata kelola dimaksud.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pengelolaan Media Komunikasi Digital di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2021
Analisis Standar Belanja Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2022
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2022
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
Peraturan Ombudsman Nomor 47 Tahun 2020
Pemberian Tugas Belajar bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia