Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2/HK/2022

Manual Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1/HK/2022 tentang Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024.

  2. bahwa untuk mengukur Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun manual/pedoman pengukuran kinerja untuk memperjelas pengukuran dan evaluasi terhadap masing-masing indikator.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Manual Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pada Ruas Transmisi dari Tie In di KP 21 Simpang Abadi-Stasiun Meter PT Lontar Papyrus Pulp dan Paper Industry-Stasiun Meter Pembangkit Listrik Tenaga Gas Purwodadi


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19


Batas Daerah antara Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah


Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman