Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2/HK/2022

Manual Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1/HK/2022 tentang Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024.

  2. bahwa untuk mengukur Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun manual/pedoman pengukuran kinerja untuk memperjelas pengukuran dan evaluasi terhadap masing-masing indikator.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Manual Indikator Kinerja Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara


Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data antar Kementerian/Lembaga


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau


Perubahan Kelima atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan