Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 177 Tahun 2019

Penetapan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)


Ditetapkan: 19 November 2019
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah


Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat


Tata Naskah Dinas Kementerian Pemuda dan Olahraga


Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk