Penetapan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2025
Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Sumber Radiasi Pengion untuk Peralatan Pengukuran (Gauging)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.05/2021
Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, dan Unit Syariah
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2022
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana Bergerak
