![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor HK.01.01/KEP-418/K/D2/2022
Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan diktum KETIGA Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pengawasan atas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengoordinasikan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 22 Tahun 2006
Organisasi dan Tata Kerja Bendahara Satuan Kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1124 Tahun 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 2/KKI/KEP/I/2024
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer Subspesialis Community Oriented Primary Care
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 204 Tahun 2023
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 26 (Dua Puluh Enam) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023–2028
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1197 Tahun 2021
Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja