Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 247 Tahun 2022

Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 November 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 456 Tahun 2023
    Daftar Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Pedoman Pelaksanaan Pasal 50 Huruf F Tentang Pengecualian Dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Perjanjian Dalam Rangka Keagenan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan


Pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya mengenai hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Diplomatic Relations and optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler beserta Protokol Opsionalnya mengenai hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963)