Pedoman Strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan obat dan makanan, perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi.
bahwa untuk pelaksanaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi yang selaras, efektif, dan terpadu perlu disusun Strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-032/A/JA/08/2010
Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023
Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019
Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik