Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 72.1 Tahun 2023 tentang Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024.
bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi semester I terhadap pelaksanaan Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap daftar Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disusun tahun 2024 sehingga Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 72.1 Tahun 2023 tentang Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024 perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2024
Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Pemrintah Nomor 31 Tahun 2005
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 85 Tahun 2022
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Desa
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 198/I/HK/2023
Pedoman Penentuan Klasifikasi Reputasi Jurnal, Prosiding, dan Penerbit Buku Ilmiah