Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 95 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 272 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta pertanggungjawaban pengelolaan dan penatausahaan dana titipan dari pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menyusun petunjuk pelaksanaan yang digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan dan penatausahaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/7/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2014 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Karet Perapat (Rubber Seal) pada Katup Tabung LPG Secara Wajib
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014
Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur