Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 83 Tahun 2022

Perkumpulan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 28 Maret 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, diperlukan program peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta jaringan untuk berwirausaha;

  2. bahwa untuk mendukung pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu wadah perkumpulan wirausahawan Pekerja Migran Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perkumpulan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum


Kepengurusan Forum Generasi Berencana Indonesia Periode 2022-2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik