Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan orientasi pra pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, perlu menyiapkan Instruktur untuk memberikan materi dalam pelaksanaan orientasi pra pemberangkatan.
bahwa untuk menyiapkan Instruktur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu dilakukan seleksi dalam penetapan Instruktur orientasi pra pemberangkatan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2023
Pengelolaan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja
Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2015
Pembagian Urusan Pemerintahan yang Berkaitan Dengan Syari’at Islam Antara Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Pekerja Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2019
Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara