Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK.KBSN-143/OT.01.05/VI/BSN-2022
Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan waktu respons terhadap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, perlu untuk menambah Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan pada beberapa Kantor Pencarian dan Pertolongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018
Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.10/KF.4/2023
Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 18 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2023
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur