Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 44 Tahun 2022

Analisis Jabatan di Badan Informasi Geospasial


Ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melakukan penataan organisasi dan manajemen sumber daya manusia, perlu menyusun analisis jabatan untuk jabatan fungsional di Badan Informasi Geospasial.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dam huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Analisis Jabatan di Badan Informasi Geospasial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Desa


Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil


Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Batas Daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan