Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.1 Tahun 2023

Pemusnahan Arsip di Badan Informasi Geospasial.


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa arsip yang diusulkan musnah oleh Badan Informasi Geospasial telah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia arsip sesuai dengan naskah pertimbangan tim penilai dan penyusutan arsip Badan Informasi Geospasial Tahun 2022, tanggal 7 Desember 2022 dan telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai dengan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.001.001/19/2023, hal persetujuan pemusnahan arsip, tanggal 25 Januari 2023.

  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian dan verifikasi arsip usul musnah Bakosurtanal/Badan Informasi Geospasial Tahun 2022, dipandang perlu menetapkan daftar arsip yang dapat dimusnahkan.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, pemusnahan arsip di lingkungan lembaga negara ditetapkan oleh pimpinan lembaga negara setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip dan persetujuan tertulis dari Kepala ANRI.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pemusnahan Arsip di Badan Informasi Geospasial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan


Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum


Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Subspesialis Mikosis


Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah