Format dan Bentuk Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus, Serta Daftar Penomoran Registrasi Kendaraan Bermotor Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (5) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Kejaksaan Republik Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Jaksa Agung tentang Format dan Bentuk Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus, Serta Daftar Penomoran Registrasi Kendaraan Bermotor Kejaksaan Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2023
Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Yogyakarta
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pusat Promosi Produk Unggulan Daerah dan Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2021
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara