Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/10/2012

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/M-DAG/PER/3/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian


Ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di bidang kemetrologian yang berorientasi pada pelayanan, penyuluhan dan pengawasan serta pengelolaan standar dan laboratorium kemetrologian, perlu dilakukan penyesuaian terhadap persyaratan usia, kewenangan pembentukan Tim Teknis Uji Kompetensi dan masa berlaku sertifikat kompetensi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/3/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kemetrologian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek


Status Tingkat dan Golongan Kecacatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman