Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 909/KPTS/DISNAKERTRANS/2023
Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2024
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 877/KPTS/DISNAKERTRANS/2022 telah ditetapkan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
bahwa memperhatikan perkembangan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, Dewan Pengupahan Kabupaten Muara Enim melakukan penghitungan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 dengan mempedomani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
bahwa sesuai surat Bupati Muara Enim Nomor 560/ 1418/Disnaker-4/2022 tanggal 30 November 2022 mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Muara Enim tanggal 29 November 2022 dituangkan dalam Berita Acara Rapat tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, sebesar Rp.3.538.556,- (tiga juta lima ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).
bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 21 Tahun 2023
Hukum dan Pedoman Penanganan Mushaf yang Rusak dan/atau yang Tidak Layak Guna
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Rekreasi Lainnya Bidang Pemandu Wisata Selam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2022
Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga