Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 662 Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, menyebutkan Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan diumumkan paling lambat pada tanggal 7 Desember 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 30 Tahun 2019
Pendaftaran Tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2017
Tata Cara Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020
Tata Cara Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Daerah Istimewa