
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 662 Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023
Jenis: Keputusan Lainnya
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, menyebutkan Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 November 2022.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022
Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat
Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023
Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2021
Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial