Penetapan Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Upah Minimum Sektoral dan Sub Sektoral Provinsi Maluku Utara Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat sangat penting artinya untuk mendorong peran serta pekerja dalam melaksanakan produksi melalui mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral dan sub sektoral Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.
bahwa kondisi perekonomian Provinsi Maluku Utara pada saat ini mempengaruhi tingkat Kebutuhan Hidup Layak bagi pekerja, sehingga Upah Minimum Provinsi perlu ditingkatkan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu Menetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Upah Minimum Sektoral dan Sub Sektoral Provinsi Maluku Utara Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur Maluku Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019
Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022
Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi