Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi.
bahwa wilayah geografis Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari beberapa Kabupaten dan Kota memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi, kemampuan sektor usaha dan sektor-sektor lain yang berbeda-beda serta masih adanya kesenjangan pertumbuhan perekonomian.
bahwa untuk tetap terjaganya kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kemampuan dunia usaha, Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Berita Acara Rekomendasi Penyesuaian Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023, tanggal 23 November 2022 kepada Gubernur sebagai baban pertimbangan.
bahwa atas dasar hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana dimaksud dalam huruf c, maka Gubernur sesuai kewenangannya menetapkan Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 654 Tahun 2023
Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2024
Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Pendanaan Pendidikan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017
Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana