Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.856/2022

Penetapan Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023


Ditetapkan: 6 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penyesuaian nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

  2. bahwa sesuai Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembangunan, Penataan, Pengendalian dan Penempatan Transmigrasi


Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Hemato-Limfoid Endokrin


Administrasi dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah plastik Rekonstruksi dan Estetik Subspesialis Bedah Estetik Lanjut