Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Pengupahan - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 - Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota.
bahwa penyesuaian nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel inf1asi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai Peraturan perundang-undangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/POJK.04/2020
Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Perantara Pedagang Efek
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020
Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Mutasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia