Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1793/NAKERTRAN/2023

Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024


Ditetapkan: 20 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja dan motivasi untuk melaksanakan proses produksi di Provinsi Kalimantan Barat perlu adanya peningkatan penghasilan berupa penyesuaian upah minimum.

  2. bahwa upah minimum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, memperhatikan formula penyesuaian upah minimum yang dasarkan pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat yang dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi.

  3. bahwa sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Barat telah disepakati besaran Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, yang selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, perlu ditetapkan dengan suatu Keputusan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka


Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional