
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2022
Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk keseragaman penerbitan surat persetujuan Berlayar dan persetujuan kegiatan kapal di pelabuhan, perlu dibuat pengaturan mengenai tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar dan persetujuan kegiatan kapal di pelabuhan dengan standar yang baku;
bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2021
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 359/KMA/SK/XII/2022
Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta