Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1388/NAKERTRAN/2022

Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
    Pengupahan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
  3. Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1359/NAKERTRAN/2022
    Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Singkawang sebagai motivasi untuk melaksanakan proses produksi perlu adanya peningkatan penghasilan berupa kenaikan upah minimum.

  2. bahwa upah minimum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, memperhatikan formula perhitungan upah minimum di Kota Singkawang yang dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Singkawang.

  3. bahwa sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Singkawang telah disepakati besaran Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2023, yang selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2023, perlu ditetapkan dengan suatu Keputusan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peminatan pada Pendidikan Menengah


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020


Petunjuk Teknis Pengadaan Tenaga Pramubakti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara