Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/KEP.798-KESRA/2024

Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025


Status: Diubah
Ditetapkan: 17 Desember 2024
Berlaku: 17 Desember 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/KEP.838-KESRA/2024
    Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial


Pembentukan Provinsi Papua Selatan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023