Petunjuk Teknis Bagian 143-01 (Staff Instruction Part 143-01) Prosedur dan Tata Cara Sertifikasi Penyelenggara Pendidikan Dan/Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Sipil Bagian 143 tentang Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan/atau Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan diatur mengenai sertifikasi penyelenggaraan pendidikan dan/atau pelatihan di bidang navigasi penerbangan.
bahwa dalam rangka memberikan panduan dalam sertifikasi penyelenggara pendidikan dan/atau pelatihan bidang navigasi penerbangan perlu disusun suatu petunjuk teknis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Petunjuk Teknis Bagian 143-01 (Staff Instruction Part 143 - 01) Prosedur dan Tata Cara Sertifikasi Penyelenggara Pendidikan Dan/Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017
Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penaatan Ekosistem Gambut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023
Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/5/PBI/2014
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/29/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai