Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 29 DJPU Tahun 2024

Pedoman Teknis Operasional Bagian 120-09 (Advisory Circular Part 120-09) tentang Operasi Penerbangan Pada Area Pegunungan Tropis


Ditetapkan: 9 Agustus 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91, Bagian 121, dan Bagian 135 telah mengatur mengenai operasi penerbangan pada Area Pegunungan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 120-09 (Advisory Circular Part 120-09) tentang Operasi Penerbangan Pada Area Pegunungan Tropis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Survei Pemetaan Tambang Terbuka


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau