Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an


Ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2020
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur'an.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur'an.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penundaan Eksekusi Terhadap Putusan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, dalam rangka Menghadapi Pemilu 1987


Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi


Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19


Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2023


Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi;