Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014

Pembiayaan yang Disertai Rahn (al-Tamwil al-Mautsuq bi al-Rahn)


Ditetapkan pada tanggal 2 April 2014
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI terkait rahn dipandang belum mengakomodasi pengembangan usaha berbasis rahn.

  2. bahwa Lembaga Keuangan Syariah memerlukan fatwa terkait pengembangan usaha berbasis rahn.

  3. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pembiayaan yang disertai rahn (at-tamwil al-mautsuq bi al-rahn) untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Besaran Bukti Memiliki Biaya Hidup Selama Berada di Wilayah Indonesia Dalam Pengajuan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan


Pembelian Kembali Surat Utang Negara


Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana


Penerapan Permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman