Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013

Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah


Ditetapkan pada tanggal 15 November 2013
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mempersiapkan kesinambungan penghasilan seseorang pada saat masa puma bakti, perlu dilakukan penghimpunan dan pengelolaan dana melalui dana pensiun.

  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dipandang perlu untuk mengatur penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kamus Kompetensi Teknis Pencarian dan Pertolongan


Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali


Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya


Penetapan Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2024