Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mempersiapkan kesinambungan penghasilan seseorang pada saat masa puma bakti, perlu dilakukan penghimpunan dan pengelolaan dana melalui dana pensiun.
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dipandang perlu untuk mengatur penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah.
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2022
Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1815 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati