Pendapatan Lembaga Keuangan Syariah Selama Masa Konstruksi
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam praktik di lembaga keuangan ada kebutuhan skema pembiayaan yang mengharuskan nasabah melakukan pembayaran selama masa konstruksi di antaranya skema interest during construction yang bertentangan dengan prinsip syariah.
bahwa untuk memenuhi kebutuhan lembaga keuangan syariah (LKS) terhadap skema yang sejenis sebagaimana pada huruf a, diperlukan panduan skema pembiayaan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pendapatan LKS Selama Masa Konstruksi untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2023
Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2011
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama