Pembiayaan Ultra Mikro (al-Tamwil li al-Hajah al-Mutanahiyat al-Shughra) Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa di antara pelayanan jasa keuangan yang dibutuhkan masyarakat adalah pembiayaan ultra mikro yang meliputi pembiayaan untuk pembelian objek berupa barang yang beragam (multibarang) dan objek berupa jasa yang beragam (multijasa).
bahwa Lembaga Keuangan Syariah perlu merespons kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayan jasa keuangan sebagaimana pada huruf a.
bahwa agar pelaksanaan transaksi pada huruf a sesuai dengan prinsip syariah, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pembiayaan ultra mikro berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK-II/2015
Petunjuk Teknis Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2014
Rumah Budaya/Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2016
Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama