Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107/DSN-MUI/X/2016

Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah


Ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2016
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa masyarakat memerlukan penjelasan tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah.

  2. bahwa ketentuan hukum mengenai pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah belum diatur dalam fatwa DSN-MUI.

  3. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pedoman penyelenggaraan rumah sakit berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan


Standar Program Fellowship Patologi Paru dan Mediastinum Dokter Spesialis Patologi Anatomik


Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha